RENCANA
PROGARAM
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
MAN KEBUMEN 2
RENCANA
PROGRAM
KEGIATAN OLAHRAGA
MAN KEBUMEN 2
MAN KEBUMEN 2
BAB I
PENDAHULUAN
LANDASAN UMUM KEGIATAN OLAHRAGA DI
MAN KEBUMEN 2 adalah :
(UU. NO 3 TAHUN 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional )
Bahwa
mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumen pembangunan nasional di bidang
keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia
secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa
pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dapat menjamin pemerataan
akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan
prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta
tuntutan perubahan kehidupan nasional dan global memerlukan sistem keolahragaan
nasional.
1. Keolahragaan adalah segala aspek yang
berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan,
pembinaan, pengembangan, dan pengawasan.
2. Keolahragaan nasional adalah keolahragaan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai keolahragaan, kebudayaan nasional
Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan olahraga.
3. Sistem keolahragaan nasional adalah
keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana,
sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi
pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan
pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.
4. Olahraga adalah segala kegiatan yang
sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani,
rohani, dan sosial.
5. Pelaku olahraga adalah setiap orang
dan/atau kelompok orang yang terlibat secara langsung dalam kegiatan olahraga
yang meliputi pengolahraga, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan.
6. Pengolahraga adalah orang yang
berolahraga dalam usaha mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
7. Olahragawan adalah pengolahraga yang
mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk
mencapai prestasi.
8. Pembina olahraga adalah orang yang
memiliki minat dan pengetahuan, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan/atau
pendanaan yang didedikasikan untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan
olahraga.
BAB
II
PEMBINAAN
DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
(1)
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengembangan
olahraga sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
(2)
Pembinaan dan pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
pengolahraga, ketenagaan, pengorganisasian, pendanaan, metode, prasarana dan
sarana, serta penghargaan keolahragaan.
(3)
Pembinaan dan pengembangan keolahragaan dilaksanakan melalui tahap pengenalan
olahraga, pemantauan, pemanduan, serta pengembangan bakat dan peningkatan
prestasi.
(4)
Pembinaan dan pengembangan keolahragaan dilaksanakan melalui jalur keluarga,
jalur pendidikan, dan jalur masyarakat yang berbasis pada pengembangan olahraga
untuk semua orang yang berlangsung sepanjang hayat.
(5)
Pembina olahraga meliputi pembina perkumpulan, induk organisasi, atau lembaga
olahraga pada tingkat pusat dan tingkat daerah yang telah dipilih/ditunjuk
menjadi pengurus.
(6)
Pembina olahraga melakukan pembinaan
dan pengembangan olahraga sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam
organisasi/sekolah.
(7) Pembina
olahraga berhak memperoleh peningkatan pengetahuan, keterampilan, penghargaan, dan bantuan
hukum.
(8)
Pembina olahraga berkewajiban:
•
melaksanakan
pembinaan dan pengembangan terhadap organisasi olahraga, olahragawan, tenaga
keolahragaan, dan pendanaan keolahragaan; dan
•
melaksanakan
pembinaan dan pengembangan olahraga sesuai dengan prinsip penyelenggaraan
keolahragaan.
(9) Sarana
Prasarana olahraga yang dibangun di daerah wajib memenuhi jumlah dan
standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah
(10)
Setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan
perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga diberi
penghargaan.
(11)
Penghargaan sebagaimana dimaksud, diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah,
organisasi olahraga, organisasi lain, dan sekolah /atau perseorangan.
(12)
Penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan,
kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, warga
kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang
bermanfaat bagi penerima penghargaan ditetapkan oleh Pemerintah.
BAB
III
DAFTAR
PEMBINAAN CABANG OLAHRAGA DI MAN KEBUMEN 2
1.
AOS
SEASON 4 Turnamen Futsal Putra Tingkat
Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas
2.
AOS
SEASON 4 Bola Voli Putri Tingkat Kabupaten Kebumen
3
Turnamen Futsal Putra dan Putri Tingkat Kabupaten dan Kedu Banyumas
4
Lomba Bola Basket 3on3 Putra dan 5 on 5 antar sekolah
Tingkat Kabupaten dan Eks Karesidenan Kedu
5
Turnamen Bola Voli
putra antar club Tingkat
Kabupaten
6
Liga Basket Kebumen SLTA Putri Tingkat Kabupaten
7
Liga Futsal Mandasport Intern ( Classmeeting dan pencarian
bakat atlet )
8
Lomba Atletik
( Nomor lari,
lempar dan lompat) Tingkat Kabupaten
9
Lomba Atletik
( Nomor
lari, lempar dan lompat) Tingkat
Propinsi
10
Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan /Sekolah Tingkat
Kabupaten
11
Lomba-lomba olahraga HAB Kemenag tingkat Kabupaten baik guru
ataupun siswa
12
AKSIOMA MA
Tingkat Kabupaten
( untuk
lomba sisa tahun ini tidak ada/lomba hanya untuk guru dan karyawan di
lingkungan kemenag)
13
AKSIOMA MA Tingkat
Kedu dan Propinsi
14
POPDA SMK/SMA/MA Tingkat Kabupaten
( Seleksi,
TC, dan Pelaksanaan Lomba)
Cabang
Olahraga Atletik, Bola Basket, Bola Voli,Sepakbola,Sepak Takraw, Renang,
Pencaksilat, Bulu tangkis, dan Tenis meja
·
Lomba-lomba Olahraga HUT MAN Kebumen 2 baik guru ataupun
siswa
·
Turnamen bulutangkis/tenis meja putra dan putri tingkat
kabupaten
·
Pertandingan Pencaksilat/karate Tingkat Kabupaten atau
Propinsi
15
Turnamen Bola Voli antar MA
(Tingkat
Eks. Karesidenan Kedu dan Banyumas)
16
POPDA SMK/SMA/MA Tingkat Kedu dan Propinsi
17
Ujian Ketangkasan Jasmani Tingkat C
( Bagi
Siswa Kelas XII wajib melaksanakan )
18
KEGIATAN OLAHRAGA BERSAMA GURU DAN KARYAWAN
( Pa =
Latihan rutin Futsal, Bulutangkis dan Bola Voli Di GOR Gembira Kebumen )
( Pi =
Latihan rutin Senam Aerobic di Aula MAN Kebumen 2 )
BAB IV
SILABUS
DAN PROGRAM ANGGARAN EKSTRAKULRIKULER OLAHRAGA
(
TERLAMPIR 13 HALAMAN )
BAB V
PENUTUP
Demikian
Sekilas Kegiatan Ekstrakurikuler
Olahraga dan Rencana Anggaran Perlombaan-perlombaan ( Kegiatan Olahraga ) di MAN kebumen 2.
Pelaksanaan perlombaan dapat terealisir apabila dari pihak panitia lomba
memberikan surat undangan ke MAN Kebumen 2 untuk pemberitahuan lomba dan di
disposisikan dari TU ke Pembina olahraga melalui WAKAMAD Kesiswaan dengan persetujuan Kepala Madrasah. Semua jenis perlombaan dapat terlaksana
dengan baik sesuai rencana apabila pihak madrasah memberikan subsidi untuk
melaksanakan lomba. (Rencana Anggaran
Terlampir dalam BAB IV)
Harapan kami selaku Pembina
olahraga semoga kegiatan-kegiatan olahraga di MAN Kebumen 2 dari tahun ke tahun
semakin terarah,bermakna, baik, berprestasi dan bermanfaat bagi siswa maupun
Guru dan Karyawan. Untuk cabang olahraga yang tidak terlaksana/ dilaksanakan ( dilombakan ) akan dialihkan ke cabang olahraga lain yang
sangat penting untuk mendukung target prestasi atlet mandasport.
Karena kegiatan lomba
adalah salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan olahraga, dan termasuk
langkah-langkah pembinaan calon atlet agar mempunyai Fisik, Teknik, Taktik, dan
mental yang baik. Maka kami sering
melakukan ujicoba/mengikuti event event lomba di wilayah Kebumen, Kedu dan
Banyumas. Untuk mempertahankan kejuaraan permasalahannya lebih komplek dan memerlukan sarana prasarana olahraga yang
memadai, calon atlet yang siap lomba, manajemen tim yang baik, pelatih yang
professional dan dukungan dari Madrasah untuk kegiatan olahraga di MAN Kebumen
2. Demi sempurnanya penyususnan program
kegiatan olahraga di MAN Kebumen 2 kami
selaku Pembina olahraga mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak, agar penyusunan program tahun pelajaran yang
akan datang lebih sempurna.
..................Bravo
Mandasport Center...............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar